Kemajuan Pendidikan Indonesia Ternyata Dipengaruhi Beberapa Faktor – Siedoo, Menjadi keprihatinan bangsa ketika mutu pendidikan Indonesia dinilai semakin anjlok. Menurut rilis starlight princess 1000 dari PISA di seluruh dunia mengenai kemampuan membaca, matematika, dan ilmu pengetahuan peringkat Indonesia cukup memprihatinkan. Skor Indonesia menurut PISA (Programme for International Student Assesment) adalah 371. Ternyata peringkat itu jauh di bawah rata-rata PISA yaitu 487.
1. Kualitas Guru
Memang kita akui banyak guru Indonesia RTP slot tertinggi berkualitas, hanya persebarannya yang mungkin belum merata. Banyak tenaga guru yang masih ‘segar’ dari lulusan perguruan tinggi, namun ternyata mengalami shok ketika menghadapi siswa di depan kelas.Hal ini terjadi karena mereka di kampus diajar oleh dosen yang kebanyakan belum pernah mengajar di depan kelas, hanya di depan mahasiswa. Hal itu jelas membuat kemampuan pedagogik mahasiswa sangat minim. Sehingga dilaksanakan program inisisasi bagi guru baru.
2. Kurikulum yang Rumit
Tak dapat dipungkiri, kurikulum sering menjadi kambing hitam tentang masalah pendidikan. Bahkan sampai muncul pameo ‘ganti menteri ganti kurikulum’. Ternyata hal itu tidak semuannya salah. Kita tengok kembali, Kurikulum 1975, di mana kurikulum ini result macau lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
3. Anggaran Pendidikan
UUD 1945 mengamanatkan bahwa anggaran pendidikan minimal 20%. Hal itu membuat kenaikan anggaran pendidikan yang cukup signifikan sejak tahun 2009. Namun demikian, anggaran yang besar ternyata belum mampu mengangkat kenaikan mutu pendidikan negara ini. Ada kemungkinan besarnya anggaran pendidikan tidak diimbangi dengan pemetaan isu-isu strategis pendidikan. Banyak kegiatan yang belum tersentuh seperti berbagai kegiatan peningkatan kualitas guru dan siswa seperti workshop, pelatihan-pelatihan, sosialisasi pendidikan dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan peningkatan sumber daya manusia (SDM) tersebut belum tergarap secara optimal.
4. Regulasi Pendidikan
Banyaknya Undang-Undang (UU) tentang pendidikan rentan terjadi salah tafsir dalam implementasi antarundang-undang. Munculnya beberapa UU pendidikan setelah UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2003 hingga tahun 2019 mengindikasikan kurangnya analisa dan prediksi tentang dinamika pendidikan.